Minggu, 14 November 2010

kisah inspiratif

Ada seseorang saat melamar kerja, memungut sampah kertas di lantai ke dalam tong sampah, dan hal itu terlihat oleh peng-interview, dan dia mendapatkan pekerjaan tersebut.
Ternyata untuk memperoleh penghargaan sangat mudah, cukup memelihara kebiasaan yang baik.
Ada seorang anak menjadi murid di toko sepeda. Suatu saat ada seseorang yang mengantarkan sepeda rusak untuk diperbaiki di toko tersebut. Selain memperbaiki sepeda tersebut, si anak ini juga membersihkan sepeda hingga bersih mengkilap. Murid-murid lain menertawakan perbuatannya. Keesokan hari setelah sang empunya sepeda mengambil sepedanya, si adik kecil ditarik/diambil kerja di tempatnya.
Ternyata untuk menjadi orang yang berhasil sangat mudah, cukup punya inisiatif sedikit saja
Seorang anak berkata kepada ibunya: “Ibu hari ini sangat cantik.
Ibu menjawab: “Mengapa?
Anak menjawab: “Karena hari ini ibu sama sekali tidak marah-marah.
Ternyata untuk memiliki kecantikan sangatlah mudah, hanya perlu tidak marah-marah.
Seorang petani menyuruh anaknya setiap hari bekerja giat di sawah.
Temannya berkata: “Tidak perlu menyuruh anakmu bekerja keras, Tanamanmu tetap akan tumbuh dengan subur.
Petani menjawab: “Aku bukan sedang memupuk tanamanku, tapi aku sedang membina anakku.
Ternyata membina seorang anak sangat mudah, cukup membiarkan dia rajin bekerja.
Seorang pelatih bola berkata kepada muridnya: “Jika sebuah bola jatuh ke dalam rerumputan, bagaimana cara mencarinya?
Ada yang menjawab: “Cari mulai dari bagian tengah.” Ada pula yang menjawab: “Cari di rerumputan yang cekung ke dalam.” Dan ada yang menjawab: “Cari di rumput yang paling tinggi. Pelatih memberikan jawaban yang paling tepat: “Setapak demi setapak cari dari ujung rumput sebelah sini hingga ke rumput sebelah sana .
Ternyata jalan menuju keberhasilan sangat gampang, cukup melakukan segala sesuatunya setahap demi setahap secara berurutan, jangan meloncat-loncat.
Katak yang tinggal di sawah berkata kepada katak yang tinggal di pinggir jalan: “Tempatmu terlalu berbahaya, tinggallah denganku.”
Katak di pinggir jalan menjawab: “Aku sudah terbiasa, malas untuk pindah.”
Beberapa hari kemudian katak “sawah” menjenguk katak “pinggir jalan” dan menemukan bahwa si katak sudah mati dilindas mobil yang lewat.
Ternyata sangat mudah menggenggam nasib kita sendiri, cukup hindari kemalasan saja.
Ada segerombolan orang yang berjalan di padang pasir, semua berjalan dengan berat, sangat menderita, hanya satu orang yang berjalan dengan gembira. Ada yang bertanya: “Mengapa engkau begitu santai?”
Dia menjawab sambil tertawa: “Karena barang bawaan saya sedikit.”
Ternyata sangat mudah untuk memperoleh kegembiraan, cukup tidak serakah dan memiliki secukupnya saja

SAMPAI MENUTUP MATA

Semua tentangku adalah garis kehidupan yang telah diatur oleh Tuhan,aku tidak pernah tau apa rencana Tuhan selanjutnya setelah orang yang aku cintai pergi meninggalkanku untuk selamanya.sebut saja aku”Fi”

Dulu semenjak aku duduk dibangku SD aku mempunyai seorang sahabat.Namanya’Reza’.Reza mempunyai perhatian khusus kepadaku,Bahkan Reza pernah jujur kepadaku bahwa Reza menyayangiku,Ingin selalu melindungiku dan menjagaku,”Cinta monyet”itulah yang tepat untuk aku dan Reza.Karena umur yang masih belasan tahun,umur yang terpaut 3 tahun denganku,membuatku terpisah sejenak karena Reza lebih dulu duduk di bangku SMP.

Meskipun begitu Reza tetap meluangkan waktunya untuk untuk menemaniku belajar.Malam ini adalah malam minggu ,seperti biasa Reza Dating kerumahku.Tapi malam itu serasa beda tidak seperti malam-malam sebelumnya,Reza terlihat murung dan gelisah.Aku akan mencoba membuatnya tersenyum tak ada reaksi apapun.Justru yang aku rasakan semakin berat bibirnya untuk mengucap sepatah kata.

Aku bertanya “Za’kenapa?kamu marah sama Fi?’Ma’afin Fi …senyum Dong,,”Aku mencoba menghiburnya,Jusru air mata yang menetes di pipi Reza.Reza pun berkata.”Za kenapa?’Fi,,,,,Ayahku datang menjemputku.Ayahku ingin aku tinggal disana dan sekolah disana.”‘Jadi?’..’Iya fi,Malam ini adalah malam terakhir kita bertemu,besok ayahku membawaku ke tanjung pinang.’”secepat itukah Za…?’Iya fi,,!Aku Sendiri juga tidak tau,Ayahku sudah mengurus sejak seminggu yang lalu dan hari ini dia mengatakan kepadaku”.

Jadi’kamu akan meninggalkanku za..?Untuk beberapa lama?’Aku sendiri tidak tahu Fi,tapi aku janji,kelak aku akan datang menjemputmu”Akupun menangis,berat sekali menerima kenyataan,reza sejak kecil berteman dengan ku kini aku harus merelakan dia pergi dan berpisah dengannya,Hanya seucap janji bahwa Reza akan selalu setia walau sampai menutup mata.

Minggu yang cerah telah berubah,awan gelap menyelimuti hatiku ketika aku melihat Reza beranjak pergi.Air mataku tak tertahan,Lambaian tangan yang semakin menjauh ,menyadarkan aku bahwa Reza telah pergi menjauh.Kini Semua hariku kulewati dengan kesepian,tanpa hadirnya reza.

Hari berganti,bulan-bulan pun berganti dengan Tahun.Sudah 2 tahun lamanya Reza pergi tanpa kabar,hanya seucap janji yang mampu membuat aku bertahan.Malam minggu yang kelabu,Aku duduk di teras depan rumah memainkan sebuah gitar,Mataku memerah pada Hp yang bergetar.Ternyata ada 1 pesan untuk ku tanpa nama.Seketika membuat aku penasaran dan bertanya-tanya dalam hati!

“Pagi sore ku ingin dengar suaramu dan kabar darimu!Apakah yang disana juga memikirkanku?Dan kalau malam aku hanya bisa duduk merenung memikirkan,kapan kita bisa bersama-sama menjadi Superman dan Wonder woman untuk menjaga dunia ini’Rasa penasaranku pun membuatku membalas pesan itu.’Ini siapa?Apakah benar sms mu bertuju padaku?dia membalas”Aku adalah superman,Perwakilan dari negara Tanjung pinang dan kita akan bersama-sama melawan Monster yang mengganggu kedamaian Dunia.Apakah kamu siap,,,?’

Mataku terbelalak,Aku sadar bahwa Reza telah datang,walau hanya lewat kabel telepon .Tapi kehadiran Reza mampu memberikan suasana baru untuk ku,dia mengembalikan senyuman lebar yang sudah 2 tahun ini tak pernah terhias di bibirku.Mulai saat ini Reza tidak pernah lupa untuk memberiku pesan,Supaya aku tau bahwa reza masih setia untuk ku.

Sembilan tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah penantian,dan hari ini genap usiaku 20 tahun.Selama ini banyak sekali godaan yang mencoba menghasut rasa setiaku,apalagi aku tumbuh menjadi gadis yang manis.Di usia yang 20 tahun ini Ku sudah bekerja disebuah Bistro,yang jarak tempuhnya hanya 1 jam dari rumahku.Dan aku bahagia karena Reza sempat mengucapkan Selamat Ulang Tahun untukku.

“Walau waktu memisahkan,walau lautan menghalangi,kau tetap ku ingat,hari yang aku tunggu pun telah tiba”SELAMAT ULANG TAHUN “semoga panjang umur dan bahagia selalu.’Sehari setelah ulang tahunku,malam jam 8.30,aku sudah tertidur pulas.tiba-tiba ibuku membangunkanku.’Fi,,,!bangun dulu gih…!ada tamu untukmu..!’Siapa bu?malam-malam kok bertamu’!bilang saja Fi sudah tidur”Ibuku menjawab’Jangan gitu fi…!Coba lihat dulu siapa yang datang!Siapa tahu ada perlu penting sama kamu!’

Dengan setengah sadar akupun berjalan menuju ruang tamu yang tak jauh dari kamar tidurku.Aku tidak percaya bahwa tamu untukku adalah Reza.Aku sempat bertanya kepada ibu!Bu…!Apakah ini sedang mimpi?

Sosok tinggi,keren,putih bersih Sekilas membuatku tidak percaya bahwa itu Reza.Dengan perasaaan menyaru tak karuan,setengan gak percaya,Akupun mulai tersadar bahwa Reza telah kembali.Tak henti-hentinya Reza mengatakan bahwa aku berubah menjadi cewek yang cantik.Begitu juga denganku,9 tahun lamanya tidak pernah bertemu,kurasakan banyak perubahan pada diri Reza.Seperti yang telah disepakati sebelumnya.Besok pagi ingin mengajakku ke suatu tempat mengulas 10 tahun yang lalu,

TO BE Continue.,..

Kamis, 11 November 2010

standart profesi akuntan publik

Didalam SPAP terdapat beberapa tipe standar profesional yang terbagi menjadi enam tipe standar profesional yang dikodifikasikan dalam standar auditing, standar atestasi, standar jasa akuntansi dan review, standar jasa konsultasi, standar pengendalian mutu, dan aturan etika kompartemen akuntan publik. Disini yang akan disoroti lebih jauh tentang standar auditing itu sendiri. Hal ini karena berkaitan dengan keterkaitan antara akuntansi dengan proses audit laporan keuangan.

Standar auditing merupakan suatu panduan audit atas laporan keuangan historis. Didalamnya terdapat 10 standar yang secara rinci dalam bentuk pernyataan standar auditing (PSA). PSA ini berisi tentang ketentuan-ketentuan dan panduan utama yang harus diikuti oleh akuntan publik dalam melaksanakan perikatan audit. Audit atas laporan keuangan historis merupakan jasa tradisional yang disediakan oleh profesi akuntan publik kepada masyarakat. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa didalam standar auditing ini terdapat 10 standar auditing yang terbagi menjadi standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan.

Standar auditing berbeda dengan prosedur auditing yang mana berkaitan dengan tindakan yang harus dilaksanakan, sedangkan standar berkaitan dengan suatu kriteria ukuran mutu kinerja tindakan tersebut. Berikut akan dipaparkan tentang standar auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

Standar Umum

1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
3. Dalam melaksanaan aufit dan penyusunan laporannya, auditor wajib mengggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.


Standar Pekerjaan Lapangan

1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

Standar Pelaporan

1. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan jika ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan peride berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
3. Pengungkapan infomatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam lapran auditor.
4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada dan tingkat tanggungjawab yang dipikul oleh auditor.

Standar Umum

” Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor”. Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senatiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing. Setiap auditor independen yang menjadi penanggungjawab suatu perikatan harus menilai dengan baik kedua persyaratan tentang pendidikan formal auditor independen dan pengalaman profesioanl di dalam menentukan luasnya supervisi dan review terhadap hasil kerja para asistennya.

” Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor”. Standar ini mengharuskan auditor bersikap independen dimana tidak mudah dipengaruhi oleh karena dalam melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Dengan begitu tidak ada istilahnya memihak kepada kepentingan pihak-pihak tertentu. Auditor mengakui kewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan namun juga kepada kreditur dan pihak-pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas laporan auditor independen. Kepercayaan masyarakat umum dirasa sangat penting mengingat jika kepercayaan masyarakat menurun maka ada indikasi pemikiran tentang ketidakindependensi auditor tersebut. Untuk diakui oleh pihak lain sebagai orang yang indipenden maka ia harus bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya. Untuk menekankan independensi auditor dari manajemen maka penunjukan auditor di banyak perusahaan dilaksanakan oleh dewan komisaris, rapat umum pemegang saham atau komite audit.

” Dalam melaksanaan aufit dan penyusunan laporannya, auditor wajib mengggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama”. Penggunaan kemahiran profesioanl dengan cemat dan seksama menyangkut apa yang dikerjakan auditor dan bagaimana kesempurnaan pekerjaan tersebut. Seorang auditor harus memiliki tingkat ketrampilan yang umumnya dimilik oleh auditor pada umumnya dan harus menggunakan ketrampilan tersebut dengan kecermatan dan keseksamaan wajar. Hal ini menuntut auditor untuk melaksanakan skeptisme profesional dimana sikap yang mencakup pikiran yang selalu mempertanyakan dan melakukan evaluasi secar kritis bukti audit.

Standar Pekerjaan Lapangan

” Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya”. Sebelum menerima perikatan auditor harus yakin apakah kondisi dimana perikatan pada saat mendekati atau setelah tanggal neraca dapat memungkinkan auditor untuk melaksanakan audit secara memadai dan memberi pendapat wajar tanpa pengecualian. Jika kondisi tersebut tidak memungkinkan auditor untuk melakukan audit secar memadai dan untuk memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian maka ia harus membahas dengan klien tentang kemungkinan dalam memberikan pendapat wajar dengan pengecualian atau tidak memberikan pendapat.

” Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan”. Pengendalian interen adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan yang terbagi menjadi keandalan pelaporan keuanagn, eektivitas dan efisiensi operasi, dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

” Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit”. Bukti audit sangat bervarisasi pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan. Relevansi, objektivitas, ketepatan waktu, dan keberadaan bukti audit lain yang menguatkan kesimpulan, seluruhnya berpengaruh terhadap kompetensi bukti. Audit yang dilakukan oleh auditor independen bertujuan untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk dipakai sebagai dasar memadai dalam merumuskan pendapatnya. Auditor independen lebih mengandalkan buktu yang bersifat mengarahkan daripada bukti yang bersifat meyakinkan.

Standar Pelaporan

” Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia”. Istilah prisnsip akuntansi yang berlaku umum adalah padanan kata dari frasa generally accepted accounting principle dimana suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi, aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Untuk laporan keuangan yang didistribusikan kepada umum di Indonesia harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

” Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan jika ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan perode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya”. Tujuan standar konsistensi adalah untuk memeberikan jaminan bahwa jika daya banding laporan keuangan diantara dua periode dipengaruhi secara material oleh perubahan prinsip akuntansi maka auditor akan mengungkapakn perubahan tersebut dalam laporannya. Perubahan dalam prinsip akuntansi yang mempunyai pengaruh material atas laporan keuangan memerlukan penjelasan dalam, laporan auditor independen dengan cara menambahkan paragraf penjelas yang disajikan setelah paragraf pendapat.

” Pengungkapan infomatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam lapran auditor”. Auditor harus memeprtimbangkan apakah masih terdapat hal-hal tertentu yang harus diungkapkan sehubungan dengan keadaan dan fakta yang diketahui pada saat audit. Bila majemen menghilangkan dari laporan keuangan, informasi yang seharusnya diungkapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia termasuk catatan atas laporan keuangan, auditor harus memberikan pendapat wajardengan pengecualian atau pendapat tidakl wajar karena alasan tersebut dan harus memberikan informasi yang cukup dalam laporannya.

” Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada dan tingkat tanggungjawab yang dipikul oleh auditor”.


Sumber : Standar Profesional Akuntan Publik per 1 Januari 2001/Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik : Salemba Empat , 2001.

Rabu, 10 November 2010

kode etik ikatan akuntan indonesia

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:

Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
• Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
• Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
• Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
• Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
• (1) Prinsip Etika,
• (2) Aturan Etika, dan
• (3) Interpretasi Aturan Etika.

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.

Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PRINSIP ETlKA PROFESI
IKATAN AKUNTAN INDONESIA

01. Keanggotaan dalam Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan.
02. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi

Prinsip Pertama - Tanggung Jawab Prolesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

01. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

Prinsip Kedua - Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

01. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
02. Profesi akuntan dapat tetap berada pada posisi yang penting ini hanya dengan terus menerus memberikan jasa yang unik ini pada tingkat yang menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dipegang teguh. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi dan sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
03. Dalam mememuhi tanggung-jawab profesionalnya, anggota mungkin menghadapi tekanan yang saling berbenturan dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam mengatasi benturan ini, anggota harus bertindak dengan penuh integritar, dengan suatu keyakinan bahwa apabila anggota memenuhi kewajibannya kepada publik, maka kepentingan penerima jasa terlayani dengan sebaik-baiknya.
04. Mereka yang memperoleh pelayanan dari anggota mengharapkan anggota untuk memenuhi tanggungjawabnya dengan integritas, obyektivitas, keseksamaan profesional, dan kepentingan untuk melayani publik. Anggota diharapkan untuk memberikan jasa berkualitas, mengenakan imbalan jasa yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa, semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme yang konsisten dengan Prinsip Etika Profesi ini.
05. Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
06. Tanggung-jawab seorang akuntan tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan klien individual atau pemberi kerja. Dalam melaksanakan tugasnya seorang akuntan harus mengikuti standar profesi yang dititik-beratkan pada kepentingan publik, misalnya:

• auditor independen membantu memelihara integritas dan efisiensi dari laporan keuangan yang disajikan kepada lembaga keuangan untuk mendukung pemberian pinjaman dan kepada pemegang saham untuk memperoleh modal;
• eksekutif keuangan bekerja di berbagai bidang akuntansi manajemen dalam organisasi dan memberikan kontribusi terhadap efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya organisasi;
• auditor intern memberikan keyakinan ten tang sistem pengendalian internal yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan dari pemberi kerja kepada pihak luar.
• ahli pajak membantu membangun kepercayaan dan efisiensi serta penerapan yang adil dari sistem pajak; dan
• konsultan manajemen mempunyai tanggung-jawab terhadap kepentingan umum dalam membantu pembuatan keputusan manajemen yang baik.

Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
02. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
03. Integritas diukur dalam bentuk apa yang benar dan adil. Dalam hal tidak terdapat aturan, standar, panduan khusus atau dalam menghadapi pendapat yang bertentangan, anggota harus menguji keputusan atau perbuatannya dengan bertanya apakah anggota telah melakukan apa yang seorang berintegritas akan lakukan dan apakah anggota telah menjaga integritas dirinya. Integritas mengharuskan anggota untuk menaati baik bentuk maupun jiwa standar teknis dan etika.
04. Integritas juga mengharuskan anggota untuk mengikuti prinsip obyektivitas dan kehati-hatian profesional.

Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

01. Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
02. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktik publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan dan pemerintahan. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk ke dalam profesi. Apapun jasa atau kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
03. Dalam menghadapi situasi dan praktik yang secara spesifik berhubungan dengan aturan etika sehubungan dengan obyektivitas, pertimbangan yang cukup harus diberikan terhadap faktor-faktor berikut:

Adakalanya anggota dihadapkan kepada situasi yang memungkinkan mereka menerima tekanan-tekanan yang diberikan kepadanya. Tekanan ini dapat mengganggu obyektivitasnya.
Adalah tidak praktis untuk menyatakan dan menggambarkan semua situasi di mana tekanan-tekanan ini mungkin terjadi. Ukuran kewajaran (reasonableness) harus digunakan dalam menentukan standar untuk mengindentifikasi hubungan yang mungkin atau kelihatan dapat merusak obyektivitas anggota.
Hubungan-hubungan yang memungkinkan prasangka, bias atau pengaruh lainnya untuk melanggar obyektivitas harus dihindari.
Anggota memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa orang-orang yang terilbat dalam pemberian jasa profesional mematuhi prinsip obyektivitas.
Anggota tidak boleh menerima atau menawarkan hadiah atau entertainment yang dipercaya dapat menimbulkan pengaruh yang tidak pantas terhadap pertimbangan profesional mereka atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengan mereka. Anggota harus menghindari situasi-situasi yang dapat membuat posisi profesional mereka ternoda.
Prinsip Kelima - Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
01. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, derni kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.
02. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seyogyanya tidak menggambarkan dirinya mernilki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka punyai. Dalam semua penugasan dan dalam semua tanggung-jawabnya, setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan oleh Prinsip Etika. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 (dua) fase yang terpisah:

Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian kompetensi profesional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subyek-subyek yang relevan, dan pengalaman kerja. Hal ini harus menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
Pemeliharaan Kompetensi Profesional.
• Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui kornitmen untuk belajar dan melakukan peningkatan profesional secara berkesinambungan selama kehidupan profesional anggota.
• Pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, termasuk di antaranya pernyataan-pernyataan akuntansi, auditing dan peraturan lainnya, baik nasional maupun internasional yang relevan.
• Anggota harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten dengan standar nasional dan internasional.

03. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkatan pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung-jawab untuk menentukan kompetensi masing-masing atau menilai apakah pendidikan, pengalaman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk tanggung-jawab yang harus dipenuhinya.
04. Anggota harus tekun dalam memenuhi tanggung-jawabnya kepada penerima jasa dan publik. Ketekunan mengandung arti pemenuhan tanggung-jawab untuk memberikan jasa dengan segera dan berhati-hati, sempurna dan mematuhi standar teknis dan etika yang berlaku.
05. Kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk merencanakan dan mengawasi secara seksama setiap kegiatan profesional yang menjadi tanggung-jawabnya.

Prinsip Keenam - Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya

01. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antara anggota dan klien atau pemberi kerja berakhir.
02. Kerahasiaan harus dijaga oleh anggota kecuali jika persetujuan khusus telah diberikan atau terdapat kewajiban legal atau profesional untuk mengungkapkan informasi.
03. Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staf di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
04. Kerahasiaan tidaklah semata-mata masalah pengungkapan informasi. Kerahasiaan juga mengharuskan anggota yang memperoleh informasi selama melakukan jasa profesional tidak menggunakan atau terlihat menggunakan informasi terse but untuk keuntungan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.
05. Anggota yang mempunyai akses terhadap informasi rahasia ten tang penerima jasa tidak boleh mengungkapkannya ke publik. Karena itu, anggota tidak boleh membuat pengungkapan yang tidak disetujui (unauthorized disclosure) kepada orang lain. Hal ini tidak berlaku untuk pengungkapan informasi dengan tujuan memenuhi tanggung-jawab anggota berdasarkan standar profesional.
06. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan dan bahwa terdapat panduan mengenai sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
07. Berikut ini adalah contoh hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam menentukan sejauh mana informasi rahasia dapat diungkapkan.

Apabila pengungkapan diizinkan. Jika persetujuan untuk mengungkapkan diberikan oleh penerima jasa, kepentingan semua pihak termasuk pihak ketiga yang kepentingannya dapat terpengaruh harus dipertimbangkan.
Pengungkapan diharuskan oleh hukum. Beberapa contoh di mana anggota diharuskan oleh hukum untuk mengungkapkan informasi rahasia adalah:
• untuk menghasilkan dokumen atau memberikan bukti dalam proses hukum; dan
• untuk mengungkapkan adanya pelanggaran hukum kepada publik.
Ketika ada kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan:
• untuk mematuhi standar teknis dan aturan etika; pengungkapan seperti itu tidak bertentangan dengan prinsip etika ini;
• untuk melindungi kepentingan profesional anggota dalam sidang pengadilan;
• untuk menaati peneleahan mutu (atau penelaahan sejawat) IAI atau badan profesionallainnya;.dan . untuk menanggapi permintaan atau investigasi oleh IAI atau badan pengatur.
Prinsip Ketujuh - Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi:
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi hams dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung-jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
Prinsip Kedelapan - Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

konsep etika

Terminologi etika berasal dari bahasa Yunani “ethos”. Artinya: “custom” atau kebiasaan yang berkaitan dengan tindakan atau tingkah laku manusia. Etika berbeda dengan etiket. Jika etika berkaitan dengan moral, etiket hanya bersentuhan dengan urusan sopan santun. Belajar etiket berarti belajar bagaimana bertindak dalam cara-cara yang sopan; sebaliknya belajar etika berarti belajar bagaimana bertindak baik.( Fr. Yohanes Agus Setyono CM)
Kata etiket berasal dari kata Perancis etiquette yang diturunkan dari kata Perancis estiquette (= label tiket ; estiqu [ I ] er = melekat). Etiket didefinisikan sebagai cara-cara yang diterima dalam suatu masyarakat atau kebiasaan sopan-santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia. Etiket yang menyangkut tata cara kenegaraan disebut protokol (protocol [ Prancis ] ; protocollum [Latin ]).
Etiket antara lain menyangkut cara berbicara, berpakaian, makan, menonton, berjalan, melayat, menelpon dan menerima telepon, bertamu, dan berkenalan.( Mintarsih Adimihardja)
Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain.

Ilmu Pengetahuan terus berkembang seiring dengan terus berkembangnya teknologi. Kecerdasan spesies manusia terus menerus mengalami perkembangan dengan menghasilkan artefak-artefak masa modern dalam bentuk pemikiran, teori, sistem operasi, hingga benda-benda sebagai pesawat pembantu kerja.
Disisi lain, banyak kekhawatiran akan perkembangan Ilmu dan teknologi ini. Kekhawatiran itu beragam mulai dari adanya kerusakan fisik bumi, biologis (fisik manusia), kerusakan budaya, kerusakan sistem sosial dan kerusakan mental manusia.
Kekhawatiran ini sebenarnya sudah berkembang semenjak awal abad modern, dimana terjadi permasalahan dengan ditemukannya teori-teori yang meruntuhkan ‘keyakinan’ saintis sebelumnya. Walaupun kemudian dikisahkan selanjutnya sebagai bentuk pertentangan yang bermotif teologis, namun sebenarnya semua itu hanyalah pertentangan antara kenmapanan lama dan ‘usaha’ untuk memperjuangkan kemapanan yang baru.
Benar, Ilmu Pengetahuan dan teknologi adalah identik dengan sesuatu yang baru, sekaligus lama. Sebagai sesuatu yang baru karena dari hari ke hari selalu saja dihasilkan berbagai ‘produk kebudayaan’ hasil dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan disebut lama karena ilmu pengetahuan dan teknologi selalu saja berpijak dari bentuk ilmu pengetahuan yang lama. Hadirnya ‘sesuatu’ yang baru dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi bukan merupakan sesuatu yang benar-benar baru, namun merupakan sesuatu yang merupakan hasil revisi dari konsep-konsep lama, atau merupakan bentuk gabungan beberapa konsep.


Teori-teori etika:
1. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar. Seringkali, kita tidak mungkin benar-benar mengetahui konsekuensi tindakan kita sehingga ada resiko bahwa perkiraan terbaik bisa saja salah.
2. Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan. Bila dilihat dari teorinya, sangatlah mudah untuk menghitung biaya dan keuntungan, namun dalam penerapannya bukan hanya hal-hal yang bersifat materi saja yang perlu diperhitungkan melainkan hal-hal lahir juga perlu diperhatikan dalam mengambil keputusan.
3. Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika.
Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
4. Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
Dalam memecahkan masalah, kita tidak perlu binggung untuk memilih teori mana yang sebaiknya digunakan, sebab kita dapat menggunakan semua teori itu untuk menganalisis suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda dan melihat hasil apa yang diberikan masing-masing teori itu kepada kita.
Etika = Pemikiran kritis dan mendasar mengenai ajaran-ajaran moral atau
Etika sbg Ilmu ttg moralitas.
Etika bukan ajaran moral juga bukan tambahan ajaran moral.
Etika tidak langsung membuat manusia menjadi baik. Itu tugas ajaran moral.
Etika berfungsi sebagai orientasi kritis diperlukan karena kita dihadapkan dengan pluralisme moral.
Etika Aktifitas Rekayasa meliputi:
-Identifikasi kebutuhan (contoh:sistem perawatan)
-Analisis fungsi tujuan
-Analisis morfologis ( penentuan alternatif dalam analisis )
-Penetapan alternatif
-Pembuatan prototype
-Uji coba
-Implementasi bahan
Proses identifikasi kebutuhan fungsi merupakan kegiatan terpenting dalam proses rekayasa. Dimana pada proses ini membutuhkan informasi mengenai kebutuhan yang diinginkan oleh pelanggan. Sehingga proses penambahan fungsi dapat sesuai dengan yang diinginkan oleh pelanggan. Misal ukuran, berat, tampilan, ketahanan, dsb. Setelah mengidentifikasi fungsi dibutuhkan pencarian data, fakta, serta apa yang diyakini orang selama ini sebagai fakta,dll.
Proses analisis fungsi tentang informasi tambahan yang diperlukan. Semakin sulit masalah yang akan dipecahkan maka barang yang dihasilkan akan semakin bermanfaat.
Peran etika dibutuhkan dalam kegiatan analisis fungsi sebagai dasar dalam menganalisa apakah langkah langkah yang telah diterapkan sesuai dengan aturan yang terdapat dalam hokum.
Peran etika dibutuhkan dalam kegiatan proses pembangkitan ide atau alternatif sebagai dasar dalam konsep pengembangan. Dimana konsep pengembangan alternatif yang diusulkan harus murni dari konsep pribadi, bukan sebagai kegiatan plagiat.
Menentukan alternatif sangat dibutuhkan dalam memilih dari berbagai macam alternatif yang ada. Dengan demikian kita dapat menentukan arah dari konsep pengembangan fungsi. Dimana alternatif yang dipilih terlah memenuhi beberapa persyaratan, misalnya memenuhi kebutuhan konsumen, tidak merugikan konseumen, tidak memerlukan biaya investasi peralatan yang mahal, serta dapat meningkatkan keuntungan dari perusahaan, dll.
Dalam hal ini peran etika sebagai dasar pertimbangan dalam memilih alternatif (misal produk telah sesuai dengan normal moral dan asusila yang berlaku).
Peran etika dibutuhkan dalam proses membuat protoype sebagai dasar pemikiran dalam pemilihan bahan baku yang aman bagi konsumen. Misal bahan baku dari melamin, timbal tidak dipergunakan sebagai bahan baku karena berbahaya bagi konsumen.
Proses uji coba merupakan tahap akhir dari proses rekayasa sebelum implementasi produk. Analisis yang dilakukan dapat berupa ketahanan dari produk, efek samping dari produk, biaya dalam proses produksi, kenyamanan dan keamanan.
Implementasi merupakan tahap akhir dari proses rekayasa, dimana produk hasil percobaan mulai diuji coba pada area produksi. Pada proses ini dilakukan analisis pada kemampuan mesin dalam memproses barang, kemampuan produksi maksimal dari mesin, serta keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan.
Etika berpengaruh dalam menentukan harga jual dari produk, dimana harga yang ditetapkan harus sesuai dengan fungsinya.

Minggu, 16 Mei 2010

tugas RA ai endang 3 EB08

ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk menguji validitas dan reliabilitas sikap konsumen, menguji hubungan antar variabel, dan untuk menganalisis pengaruh kualitas barang dan layanan konsumen terhadap nilai produk.

Sumber data adalah kuesioner.Data primer yang digunakan dalam penelitian ini jenisnya adalah data kualitatif. Subjek penelitian adalah konsumen yang berbelanja di hypermarket. Dalam penelitian ini responden terbagi manjadi dua kelompok yaitu pria dan wanita. Untuk pekerjaan kelompok pria umumnya berprofesi sebagai karyawan, sedangkan kelompok wanita berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan karyawan. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 160 responden. Tetapi karena ada 50 kuesioner yang tidak di kembalikan sehingga jumlah sampel menjadi 110 responden, atau 68,75% dari target yang ditentukan. Metode pengujian data dengan Uji Reliabilitas, Uji Validitas, Uji Korelasi dan Uji Regresi. Aplikasi statistik yag digunakan adalah SPSS versi 12.0.

Hasil dari penelitian menunjukan kualitas barang dan layanan konsumen mempengaruhi nilai produk. Dengan demikian dapat diketahui jika kualitas barang meningkat maka nilai produk juga akan meningkat dan sebaliknya, jika layanan konsumen meningkat maka nilai produk juga akan meningkat.




Kata kunci : kualitas barang layanan konsumen,nilai produk, hypermarket
























RESUME

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, maka penulis menarik beberapa kesimpulan antara lain :
1. Dari pengujian validitas dan reliabilitas variabel diatas dapat diketahui bahwa nilai alpha lebih besar dari nilai kritis r product moment, sehingga semua variabel indikator dikatakan reliable. Dengan hasil reliabilitas cronbach’s alpha sebesar 0,7667 yang berarti nilai alpha reliable.
2. Dalam uji korelasi dapat diketahui bahwa ketiga variabel tersebut saling berhubungan dan memiliki keeratan. Semua hubungan itu signifikan, dimana diperoleh Korelasi nilai produk dengan kualitas barang sebesar 0,390, Korelasi nilai produk dengan layanan konsumen sebesar 0,260, sedangkan Korelasi kualitas barang dengan layanan konsumen sebesar 0,583.
3. Model yang terbentuk dari uji Regresi yaitu variabel Layanan konsumen dan variabel Kualitas barang ternyata mampu memengaruhi Nilai produk. Secara bersama-sama sebesar 15.4%. Sedangkan secara parsial pengaruh kualitas barang sebesar 36.1% lebih besar dari layanan konsumen. Dengan demikian H1 dan H2 diterima.

tugas RA ai endang 3 EB08

ABSTRAK

Di saat krisis ekonomi seperti ini banyak masyarakat merasakan dampak pengaruhnya, hal ini yang membuat masyarakat berfikir untuk mendirikan usaha kecil,khususnya usaha bengkel dibidang otomotif. Dalam pengembangan suatu usaha dibutuhkan sistim pemasaran yang tepat. Pemasaran merupakan salah satu unsur terpenting dalam kegiatan usaha bengkel motor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan yang diberikan bengkel motor YOGIS Di Cilandak. Dan manfaat dari penelitian ini adalah untuk menanmbah pengetahuan tentang manajemen pemasaran. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode chi square dan uji kala linkert sebanyak 50 responden. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa konsumen merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan bengkel motor Yogis Di Cilandak. Ini terbukti dari hasil nilai ² hitung = 340,62 lebih besar dari pada nilai table ² 0.05 ; 12 = 21,0261 yang menandakan pelanggan puas terhadap pelayanann yang diberikan.

Kata kunci : Kepuasan konsumen, chi Square dan Linkert





























RESUME

Berdasarkan hasil perhitungan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan bengkel motor Yogis Di Cilandak melalui koisioner yang diberikan, maka penulis membuat kesimulan sebagai berikut :

1. Berdasarkan pengukuran skala linkert, maka dapat diketahui bahwa dari 14 pernyataan yang diukur, tingkat kepuasan terletak pada interprestasi sangat puas,cukup puas, tidak puas.
2. Berdasarkan hasil perhitungan chi square, maka dapat diketahui bahwa nilai hitung X² 340,62 lebih besar dari pada nilai table X² 0,05 ; 12 = 21,0261 dimana hipotesis alternatif (Ha) dapat diterima dan Ho ditolak yang berarti pelanggan merasa puas pada keseluruhan dimensi. Dan dari hasil perhitungan chi square tiap-tiap dimensi yang dilalukukan, penulis menyimpulkan bahwa pelanggan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh bengkel motor yogis di Cilandak. Hal ini dapat dilihat dari nilai X² hitung amsing-masing dimensi lebih besar dan nilai X² table.

tugas RA ai endang 3 EB08

Judul :
Perbandingan produk konsumen reksadana sebagai dasar pertimbagngan investasi (study kasus pada Bank NISP tbk.)

Penulis :
Istichanah

Waktu penerbitan :
15 april 2010

Nama Majalah :
UG JURNAL

Lembaga Penerbit :
Universitas Gunadarma

Volume dan Nomor Majalah :
4 no 02 thn 2010

Komponen-komponen :
- Abstrak
- Pendahuluan
- Landasan Teori
- Metode Penelitian
- Pembahasan
- Simpulan
- Daftar Pustaka


Identifikasi Artikel:
Basic research

Rabu, 07 April 2010

Tgs RA ai endang 3EB08

IJudul :
akuntansi manajemen sector public

Penulis :
Istiqomah

Waktu penerbitan :
15 desember 2009

Nama blog’s :
Istiqomah blog’s

Penerbit :
Wordpress.com

Volume dan nomor blog’s :
Tidak ada

II.Komponen-komponen
-pendahuluan
-landasan teori
-metode penelitian
-pembahasan
-penutup
-daftar pustaka

III.Identifikasi artikel :
Termasuk penelitian dasar (basic research)

Minggu, 28 Februari 2010

Pembayaran

PEMBAYARAN

Pembayaran dilakukan melalui tranfer bank, setelah barang siap dikirimkan. Kami akan menghubungi Anda jika barang sudah siap dikirim.

Alamat Transfernya :

Bank BCA

No. Rekening :

Atas Nama :

Bank Madiri

No rekening

Atas nama

Setelah kami cek transfernya sudah masuk, maka barang akan segera kami kirimkan. Jika transfer melebihi jam 12.00 siang, maka barang akan kami kirimkan hari berikutnya

pemesanan

Terima kasih telah mengunjungi blog kami yang sederhana ini. Dan beribu terima kasih kepada teman-teman yang sudah menjadi pelanggan tetap kami dan saya ucapkan juga terima kasih bagi Anda yang baru mengunjungi blog kami. Kami berusaha untuk terus menyediakan koleksi beberapa jenis tas cantik dengan harga yang bersaing. Untuk melihat produk tas klik disini atau klik gambar di bawah ini..
Sebagai gambaran dalam memesan barang, maka perlu diketahui :

Cara Pemesanan
Tidak ada batas minimal pemesanan. Harga yang tercantum di blog belum termasuk ongkos kirim. Pesan 1 buah tas juga akan kami proses, namun perlu diketahui bahwa dalam 1 kg paket tas bisa terdiri dari 2 hingga 5 tas, tergantung jenis tas yang dipesan.
Setelah melihat-lihat dan menetapkan pilihan tasnya, silahkan di SMS nama/kode tas yang ingin dipesan ke 085711333879,atau kirim email ke aian@noface.com dengan format sebagai berikut :
Nama, lokasi. Pesanan : nama/Kode tas (jumlah tas);Kode tas-warna (jumlah tas); ... dst

Contoh : aina, Garut (jawa Barat). Pesanan: Tas model Baju (1); Tas modal madil (2); ... dst


Kami akan mengkonfirmasi order (ketersediaan stok, total harga dan biaya pengiriman) Anda pada paling lambat sehari setelah SMS order Anda kami terima. Setelah konfirmasi order Anda kami terima, kami akan mem-book pesanan Anda sampai pesanan tersebut dibayar selama maksimal 2 hari . Kami akan mengirimkan SMS konfirmasi setiap harinya untuk mengingatkan apakah Anda jadi memesan tas tersebut atau apakah masih ada perubahan (penambahan, pengurangan, penggantian pesanan). Jika ada perubahan pesanan, bisa segera Anda sampaikan dan akan segera kami proses selama stok-nya masih ada. Jika dalam 2 hari kami belum menerima pembayaran, maka order tersebut akan kami batalkan

Rabu, 24 Februari 2010

keren2



nyam





keren





lucu





gl





tante





remaja




Kamis, 18 Februari 2010

tas


tas scol hitam


Template by : kendhin x-template.blogspot.com